JAKARTA, M86 - Untuk mengurai kemacetan di ibu kota, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Seperti, penerapan kebijakan parkir off street di kawasan Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk. Sayangnya, meski telah dilarang, namun masih saja ditemui pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
Pengamat Transportasi, Darmaningtyas mengatakan, diperlukan komitmen yang lebih tegas dari Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan kebijakan-kebijakan untuk mengurai kemacetan. Terlebih, tingkat keberhasilan kebijakan parkir off street di kawasan Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk maupun lainnya sangat bergantung dari kemauan pihak pelaksana. "Kalau niatnya kuat pasti bisa. Sebab, saat ini semuanya tergantung pada kemauannya," ujar Darmaningtyas, Kamis (29/9).
Ditegaskannya, perlu ada konsistensi dalam penegakan peraturan agar penertiban tersebut dapat berjalan baik. Selain itu, juga harus ada solusi jelas agar penataan kawasan tersebut tidak jalan di tempat. "Yang terpenting konsistensi penegakan aturan," kata Darmaningtyas.
Selain itu, ditambahkannya, kerja sama dengan pemerintah pusat juga harus ditingkatkan, karena tidak semua permasalahan di ibu kota dibebankan hanya kepada Pemprov DKI Jakarta. "Pemerintah pusat juga harus ikut serta dan harus punya andil atas masalah yang dihadapi ibu kota," ucapnya.
Selain melakukan penertiban parkir off street, untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal melakukan penataan pedestrian atau trotoar. Bahkan, saat ini tengah dilakukan kajian studi mengenai konsep penataan pedestrian di kawasan Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk. Diharapkan studi kajian ini dapat rampung pada akhir tahun ini, sehingga nantinya trotoar tidak lagi digunakan untuk parkir. (dya)
Kamis, 29 September 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar