JAKARTA, M86 - Bulan puasa bukan berarti kinerja pegawai negeri sipil (PNS) boleh menurun. Agar kinerja PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat tetap optimal selama puasa, mekanisme pengontrolan ruangan kerja akan dilakukan. Jika terdapat PNS yang malas-malasan atau pun bolos, bukan mustahil sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang bersangkutan.
“Hal itu kami lakukan agar tidak ada keluhan dan imej yang ada selama ini di masyarakat akan buruknya kinerja dan layanan yang pada saat bulan puasa,” tegas Rustam Effendi, Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Sabtu (30/7) kemarin.
Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja, dan tidak melaksanakan tugasnya dengan optimal saat bulan puasa.
“Jelas ketidakhadiran pegawai akan merusak kinerja, khususnya menyangkut layanan masyarakat. Kalaupun masuk biasanya kerja malas-malasan hingga berdampak pada layanan masyarakat tidak berjalan secara optimal,” katanya.
Sanksi yang dikenakan berupa sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Kepada pegawai yang tidak berpuasa karena keyakinannya berbeda, ia juga mengimbau agar menghormati rekan kerjanya yang berpuasa.(nez)
Minggu, 31 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar