Senin, 13 Juni 2011

230 Orang Terjaring Operasi Kebersihan

JAKARTA, M86 - Untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang serta dalam rangka menjaga kebersihan dan keindahan kota, Sudin Kebersihan Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi Kebersihan (OYK) di Terminal Bus Kalideres, Senin (13/6). Hasilnya, sebanyak 230 awak bus serta pengunjung terminal terpaksa diamankan karena kedapatan membuang sampah secara sembarang.

Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Wahyu Pudjiastuti mengungkapkan, landasan digelarnya OYK mengacu pada Perda No 5 Tahun 1988 dan Perda No 1 Tahun 2001 tentang Kebersihan dengan sanksi ancaman kurungan selama tiga bulan dan denda Rp 5 juta.

“Terminal menjadi salah satu lokasi persinggahan masyarakat dari segala penjuru wilayah. Dan dari hasil OYK yang kami laksanakan masih bisa dibilang kesadaran masyarakat sangat minim untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Wahyu ditemui di sela-sela kegiatan OYK, Senin (13/6).

Kegiatan yang mengerahkan sebanyak 200 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Kebersihan, Satpol PP, TNI/Polri akhirnya berhasil menjaring sebanyak 230 orang. Mereka terdiri dari 190 orang kedapatan membuang puntung rokok sembarangan, 20 orang kedapatan membuang botol air mineral dan 20 orang kedapatan membuang sampah plastik dan kertas.

Untuk sanksi, dikatakan Wahyu, hal itu tergantung dari putusan hakim yang memang disiapkan menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) dalam kegiatan ini. “Intinya, OYK sebenarnya lebih ditujukan memberikan kesadaran pada masyakat akan pentingnya menjaga kebersihan. Sebab, menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah melainkan juga tugas pemerintah,” katanya.

Saturi (25), salah seorang pengunjung yang terjaring OYK mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika hanya membuang puntung rokok pun dapat dikenakan sanksi. “Saya tidak tahu kalau memang ada aturannya. Terpaksa saya harus mengikuti sidang dan bolos kerja hari ini,” tandas pria yang mengaku bekerja di kawasan Jl Daan Mogot tersebut. (dya)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails