JAKARTA, M86 - Barang bukti narkotika senilai Rp 3 miliar dimusnahkan aparat satuan narkoba Polres Jakarta Barat, Rabu (4/5), di lapangan sepak bola Polsek Palmerah. Pemusnahan ini disaksikan unsur kejaksaan, pengadilan, serta tokoh masyarakat.
“Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Maret,” kata Kepala Urusan Biro Pembinaan Operasi Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Rudy Hermawan kepada wartawan, Rabu (4/5).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 3 kilogram ganja kering, 1,3 kilogram sabu, 300 butir ekstasi. Dalam pemusnahan barang bukti ini polisi komitmen terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba. "Kami juga berharap masyarakat turut membantu kinerja polisi dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi," tandasnya. (jek)
Rabu, 04 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar