JAKARTA, M86 - Janji Pemkot Jakarta Barat yang berencana menutup Food Park Taman Kedoya yang berada di lingkungan RW 04, Perumahan Taman Kedoya Baru, Kedoyaselatan, Kebonjeruk dipertanyakan warga setempat. Sebab, selama hampir dua bulan, sejak walikota setempat melakukan kunjungan dan menyatakan akan menutup lokasi tersebut, hingga kini hal itu belum terealisasi. Bahkan, Food Park Taman Kedoya masih beroperasi seperti biasa.
Padahal, sudah sejak beberapa tahun lalu, keberadaan food park ini dikeluhkan warga karena lokasinya berdiri di atas lahan kosong yang peruntukannya tempat tinggal namun disulap menjadi lokasi usaha. Kini, sekitar 35 lapak di lokasi itu terlihat masih beroperasi seperti biasa. Setiap harinya, lapak-lapak itu beroperasi sejak pukul 16.00-22.00.
Umumnya, para pengunjung food park menggunakan kendaraan pribadi yang diparkir di bahu jalan. Karena banyaknya mobil yang parkir di bahu jalan itu, mengakibatkan kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi kerap mengalami kemacetan. Alhasil, para penghuni perumahan pun kerap terganggu dengan keramaian serta kemacetan yang ditimbulkan tempat usaha tersebut.
Ketua RW 04, Dalli Domang mengaku, tak habis pikir dengan sikap pemilik food park yang tetap tidak mengindahkan instruksi pihak Kecamatan Kebonjeruk yang telah memerintahkan untuk menutup tempat usaha tersebut. Terlebih, peruntukkan lokasinya adalah kawasan hunian. “Saya dan warga di sini tidak habis pikir kenapa tempat usaha ini masih tetap beroperasi. Saya juga mempertanyakan keseriusan Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk menertibkannya,” ujar Dalli, Senin (16/5).
Camat Kebonjeruk, M Hidayat mengatakan, soal keberadaan food park itu, penanganannya kini sudah berada di tingkat kota. “Kami tidak berwenang mengambil tindakan. Karena saat ini kewenangannya sudah berada di tingkat kota,” kata M Hidayat.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin saat dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan, permasalahan keberadaan Food Park Taman Kedoya sudah dibicarakan di tingkat kota. “Kami sudah membicarakan masalah ini. Pastinya akan kami tertibkan karena memang tidak sesuai peruntukan dan bangunan itu tidak memiliki IMB. Segera dalam Minggu akan kami tertibkan,” kata Burhanuddin. (red/*bjc)
Senin, 16 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar