JAKARTA, MP - Ironis, sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar justru berada di belakang kantor Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter atau tepatnya di RT 02/02. Sejumlah warga setempat berharap lahan kosong itu ditutup dari kegiatan pembuangan sampah, karena selain menebar bau tak sedap, juga jadi sarang lalat dan serangga.
Terlebih, tidak jauh dari lokasi TPS liar itu, terdapat sekolah TK sampai SMP Abata. Praktik pembuangan sampah secara liar itu juga terdapat di belakang perumahan Intercon. Dani (33) warga setempat, mengaku lokasi itu jadi tempat pembungan sampah liar sudah berlangsung sejak puluhan tahun. Sampah-sampah itu merupakan sampah warga yang dibuang oleh petugas pengangkut sampah dengan menggunakan truk.
Bahkan agar tidak menumpuk, kata Dani, sampah-sampah itu kerap dibakar. Imbasnya, asap dari pembakaran sampah menyebar dan masuk ke rumah warga hingga membuat warga sekitar sesak nafas.
“Jadi warga setiap hari selain mencium bau yang tak sedap, juga sering menghadapi lalat serta kecoa yang sering masuk ke rumah. Untuk itu kami meminta agar lahan tersebut ditutup atau kalau pun tetap jadi tempat sampah bila sudah menumpuk harus segera diangkut dan jangan dibiarkan,” pintanya, Jumat (3/12).
Lurah Srengseng, Febbiandri Suharto mengungkapkan, dengan luas wilayah 490 hektar dan jumlah penduduk 30 ribu jiwa, serta 12 ribu KK yang tersebar di 12 RW pihaknya telah berupaya menanggulangi masalah sampah. Upaya itu dilakukan dengan berkoordinasi pada unit terkait yaitu Sudin Kebersihan untuk menyediakan kontainer sampah agar warga tidak membuang sampah sembarangan atau mencari lahan kosong untuk jadi tempat pembuangan sampah.
“Saat ini memang kontainer sampah belum merata. Kami sudah sering berkoodinasi dengan sudin terkait agar segera menempatkan kontainer sampah pada titik-titik tertentu seperti di dekat sekolah tersebut. Tapi nyatanya belum ada juga, dan saya tidak tahu alasannya apa,” ungkapnya.
Mengingat belum adanya kontainer sampah, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat pembuangan sampah tersebut. “Kami bisa saja untuk segera menutupnya. Tapi, harus ada surat tertulis dan tanda tangan keberatan warga ke kelurahan yang diketahui ketua RT dan RW setempat,” tandasnya. (red/*bj)
Jumat, 03 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar