JAKARTA, MP - Pesawat Garuda jurusan Jakarta-Pangkal Pinang gagal terbang akibat tabrakan dengan mobil pendorong pesawat pagi tadi. Bagaimana kronologinya?
Corporate Secretary PT Angkasa Pura II RP Hari Cahyono melalui pesan elektroniknya menjelaskan, peristiwa tabrakan tersebut terjadi sekira pukul 09.46 WIB.
"Peristiwa ini terjadi di area parking stand E21 Terminal 2E BSH, pukul 09.46 WIB. Kejadian berlangsung ketika pesawat tengah melakukan proses persiapan on board," kata Hari di Jakarta, Kamis (9/12).
Ketika tow bar (besi pendorong) sedang dalam proses pemasangan oleh petugas ground handling, mobil pushback car terus melaju sehingga menabrak lambung pesawat.
Akibat peristiwa tersebut, roda depan pesawat beregistrasi PK-GWO berputar 90 derajat dan lambung depan persis di bawah kokpit mengalami robek. Seorang petugas ground handling PT Gapura Angkasa yang tengah menjalani tugasnya juga terluka akibat terkena serpihan tow bar yang patah ditabrak push back car.
"Atas kejadian ini, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soetta melaporkan kepada pejabat terkait, dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Adm Bandara Soekarno-Hatta, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," jelas Hari.
Selain itu, perusahaan juga langsung melakukan proses identifikasi kejadian dan melarang dilakukannya proses pemindahan pesawat oleh pihak operator untuk kepentingan investigasi. Tidak hanya pesawat, seluruh ground support equipment yang berada di lokasi kejadian juga dilarang untuk dipindahkan.
"Kami juga melakukan pendampingan terhadap tim investigasi saat melaksanakan tugas, serta mengawasi dan mengatur pihak-pihak yang dapat memasuki area airside," paparnya. (jack/*okz)
Kamis, 09 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar