JAKARTA, MP - Lemahnya pengawasan terhadap penataan bangunan, mengakibatkan saluran penghubung yang berada di sisi barat Jakarta Outer Ring Road (JORR) RT 08/08, Kelurahan Cengkarengbarat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dipenuhi bangunan tanpa izin. Tak ayal, kondisi ini membuat Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan kecewa karena keberadaan bangunan itu telah menghambat laju air dan bisa mengakibatkan banjir di saat hujan datang. Terlebih dari 59 bangunan itu, terdapat juga bangunan mewah berlantai tiga.
"Saya kecewa lemahnya pengawasan dari Sudin P2B Jakarta Barat, sehingga ada bangunan besar berada di atas saluran air. Apalagi bangunan itu jelas-jelas tidak mengantongi izin," ujar Djoko usai memeriksa kondisi bangunan dan saluran air di Kelurahan Cengkarengbarat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (26/4).
Dengan wajah kecewa, Djoko meminta agar Sudin PU Tata Air Jakarta Barat segera membongkar bagian bangunan yang berada di atas saluran air, dan meminta Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat menyegel bangunan itu secepatnya.
Namun Djoko juga menyambut baik kesediaan Yanto, pemilik bengkel yang bersedia bangunannya dibongkar. Bengkel tersebut berada persis di depan bangunan utama. Bahkan dirinya menjamin sebelum dilakukan penyegelan, bangunan itu belum akan dibongkar.
"Pada prinsipnya di atas saluran tidak boleh ada bangunan apapun, karena ini terkait dengan program refungsi saluran yang dilakukan Pemkot untuk meminimalisir banjir. Tapi, mengingat bangunan sudah lama ditempati, pembongkarannya melibatkan Sudin P2B juga," kata Djoko.
Heryanto, Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat menegaskan, pihaknya saat ini sedang melanjutkan penertiban bangunan di atas saluran. Karena dengan adanya bangunan saluran jadi mampet. Penertiban bangunan ini juga disambut baik warga sekitar karena selalu menjadi langganan banjir. "Kesadaran warga juga cukup baik, terbukti banyak bangunan yang dibongkar sendiri," ungkap Heryanto. (red/*bj)
Selasa, 27 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar