JAKARTA, MP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan investigasi atas terjadinya bentrok warga dengan petugas saat hendak melakukan eksekusi gapura dan pendopo makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4) kemarin. Pemprov DKI beralasan, permintaan tersebut didasari kepada independensi organisasi kemanusiaan PMI, sehingga hasil investigasi nantinya akan dijadikan bahan evaluasi Pemprov DKI Jakarta dalam menyikapi kerusuhan Koja.
Terkait mitra yang akan dipilih untuk melakukan investigasi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan intervensi terhadap hal itu. “Kami meminta agar PMI mau melakukan investigasi. Terserah PMI mau menggandeng siapa dalam melakukan investigasi, kami tidak akan mencampurinya, termasuk apakah mereka akan melibatkan Komnas HAM atau tidak. Dari Hasil investigasi nanti akan terlihat, apakah ada unsur pimpinan Satpol PP bersalah atau tidak,” ujar Prijanto, Wakil Gubenur DKI Jakarta, usai melayat ke rumah duka Ahmad Tajudin, petugas Satpol PP yang tewas dalam insiden Koja.
Prijanto menegaskan, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo telah menyampaikan permohonan investigasi tersebut kepada PMI. Dalam investigasinya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan intervensi, termasuk penetuan mitra kerja yang ditunjuk PMI untuk melakukan investigasi.
Selain berkoordinasi dengan PMI, lanjut Prijanto, siang ini dirinya akan bertemu dengan sejumlah elemen masyarakat, pemuka agama, serta pimpinan Muspiko dan Mupsida untuk membicarakan masalah kelanjutan penertiban di lahan tanah milik PT Pelindo II tersebut.
Prijanto kembali menegaskan, memang tidak ada rencana sedikit pun untuk menggusur makam Mbah Priok tersebut. Pemprov DKI Jakarta, justru akan melakukan penataan di areal sekitar makam Mbah Priok agar lebih tertata dan tertib. “Tidak masalah kalau dijadikan cagar budaya. Kami pun tidak bermaksud membongkar, justru ingin menata areal pemakaman dari bangunan-bangunan liar yang tak berizin yang ada di sana,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai desakan Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menginkan pembubaran Satpol PP, Prijanto enggan menanggapinya. Dirinya kembali menegaskan, jika keberadaan satpol PP hingga saat ini masuh sangat diperlukan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani penertiban bangunan-bangunan bermasalah yang ada di wilayah DKI Jakarta.
“Setiap hari kami menerima ratusan surat pengaduan dari pemilik bangunan, yang melaporkan bangunannya diserobot pihak lain yang tidak berhak. Kami membutuhkan Satpol PP untuk mengembalikan bangunan itu kepada pemiliknya yang sah,” tandasnya.(red/*bj)
Minggu, 18 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar