Jumat, 05 Maret 2010

Warga Tambora Keluhkan Pelayanan Kesehatan

JAKARTA, MP - Kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dalam kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat tampaknya benar-benar dimanfaatkan betul oleh warga untuk menyampaikan aspirasinya. Saat berdialog Fauzi Bowo, beberapa warga sempat mengeluhkan mengenai pelayanan kesehatan yang didapat. Salah satunya adalah soal kasus penolakan pasien yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Kepada Gubernur, Bertus (55), seorang warga Tanahsereal, Tambora, Jakarta Barat mengadukan perihal kasus penolakan pasien oleh RSUD Tarakan. Dia menuturkan, saat itu pihak RSUD Tarakan beralasan, kamar untuk pasien kelas tiga dinyatakan penuh. Namun, setelah dia mengecek langsung ternyata masih terdapat sekitar lima tempat tidur yang kosong bagi pasien kelas tiga.

“Alasannya kamar sudah penuh, tapi setelah dicek ternyata masih ada sekitar lima kamar yang kosong,” ujar Bertus yang juga merupakan anggota Dewan Kelurahan (Dekel) Tanahsereal, Jumat (5/3).

Keluhan yang sama juga dikemukakan oleh Fakhruddin, Ketua RT 007 Kelurahan Krendang. Dihadapan Gubernur Fauzi Bowo, dirinya menyayangkan tindakan Puskesmas Tambora yang mempersulit pelaksanaan proses fogging saat salah satu warganya terkena DBD.

“Padahal sudah ada surat keterangan dari rumah sakit bahwa korban positif demam berdarah, tapi kenapa fogging dipersulit. Kami berharap jika ada kebutuhan darurat jangan dipersulitlah,” kata Fakhruddin.

Mendengar keluhan langsung dari warganya tersebut, Fauzi Bowo langsung menanggapinya dengan serius. Dia sangat menyangkan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Fauzi Bowo pun lantas memberikan pengarahan kepada warga. “Mungkin saja prosedurnya belum dilengkapi oleh warga,” kata Fauzi Bowo.

Bang Fauzi, sapaan akrabnya mengingatkan warga untuk mendapatkan pelayanan gratis, masyarakat diharuskan memiliki Kartu Keluarga Miskin (Kartu Gakin) atau mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sementara itu, mengenai permasalahan fogging, Kepala Puskesmas Tambora, Jakarta Barat, Silvana mengatakan tidak seluruh kasus DBD harus dilakukan fogging.

"Dilakukan penelitian dulu, jika memang di sekitar rumah banyak nyamuk DBD, baru akan difogging," tegasnya. Namun, jika tidak terdapat nyamuk penyebab virus tersebut, maka tidak perlu dilakukan fogging.

Dia juga menambahkan, asap fogging memiliki efek samping terhadap lingkungan dan dapat juga mencemarinya. Bahkan, jika dipergunakan secara berlebihan tidak menutup kemungkinan hal itu dapat menimbulkan penyakit. “Saat ini yang terbaik ya hanyalah dengan cara PSN,” tandasnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails