JAKARTA, MP - Lemahnya pengawasan dari aparat membuat saluran air penghubung yang melintasi RW 05, RW 06, dan RW 011 Kelurahan Jelambarbaru, Kecamatan Grogolpetamburan, Jakarta Barat, kembali ditutupi ratusan bangunan. Ironisnya, keberadaan bangunan itu semakin tumbuh subur di musim penghujan ini sehingga mengakibatkan saluran penghubung tidak berfungsi maksimal.
Di RW 011 saja, saluran penghubung selebar 2 meter dengan panjang sekitar 3 kilometer itu telah dipenuhi sekitar 6 bangunan tambahan milik warga yang dijadikan sebagai dapur. Padahal, pada 21 Agustus 2009 lalu, sekitar 40 bangunan di tempat itu telah ditertibkan karena berada di atas saluran penghubung.
Sementara di RW 05 dan RW 06, terlihat lebih parah lagi. Tak kurang ratusan bangunan mulai dari bengkel bubut, pertokoan, halaman sekolah swasta, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah sementara terlihat bertengger di atas saluran penghubung tersebut.
Terkait maraknya bangunan di atas saluran penghubung, Lurah Jelambarbaru Enny Yulwaty berkilah jika penertiban bangunan itu bukanlah wewenang pihaknya. Namun begitu, pihaknya mengaku akan menyosialisasikan kepada warga agar segera membongkar bangunan tersebut.
"Penertiban bangunan tersebut kewenangan dari Sudin PU Tata Air Jakbar. Kita siap menyosialisasikan agar warga membongkar sendiri bangunan miliknya," ungkapnya, Selasa (2/2).
Terkait dengan berdirnya kembali bangunan yang telah ditertibkan di RW 011, Enny tidak bersedia menjawab dengan alasan sedang rapat.
Camat Grogolpetamburan Tadjudin Widodo berjanji segera meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan Sudin PU Tata Air Jakarta Barat guna mengambil tindakan selanjutnya. Adapun terhadap bangunan yang menutup saluran air di RW 05 dan RW 06 Tadjudin mengatakan, lokasi itu merupakan satu dari 10 lokasi yang akan ditertibkan tahun ini.
"Memang saya belum tahu pasti 10 lokasi yang bakal ditertibkan tahun ini. Tapi, saluran penghubung di Jelambarbaru telah kita usulkan agar dilakukan penertiban lanjutan," tegasnya.
Menurutnya, jika sudah ada penetapan tentang lokasi penertiban di Kecamatan Grogolpetamburan, pihaknya berjanji akan menugaskan lurah yang wilayahnya terdapat program tersebut untuk secepatnya melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan. "Ini program strategis pasti kita dukung," imbuhnya.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Heryanto, justru berdalih, pengawasan terhadap bangunan yang sudah dibongkar merupakan tugas camat dan lurah setempat. "Penertibkan itu menggunakan anggaran dan tenaga, sangat mubazir kalau hal itu terjadi lagi," sesalnya.
Mendengar maraknya bangunan di atas saluran penghubung, Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan yang dikonfirmasi dengan tegas akan menegur camat dan lurah yang lengah mengawasi lokasi bekas penertiban tersebut. Terlebih, menurutnya, untuk penertiban adalah tugas Sudin PU Tata Air. Sedangkan pengawasan dibebankan oleh pimpinan wilayah setempat dalam hal ini camat dan lurah. "Kalau begitu sia-sia dong, saya akan telepon camatnya agar hari ini juga meninjau lokasi dan segera melapor ke saya," tegasnya. (red/*bj)
Selasa, 02 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar