JAKARTA, MP - Lantaran sudah termakan usia, Puskesmas Kecamatan Tambora mengalami rusak parah. Selain, kerusakan pada bagian atap, kondisi puskesmas juga terbilang sangat kecil sehingga tidak mampu lagi menampung warga yang berobat. Kerusakan pada gedung puskesmas itu sendiri telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan DKI dan rencananya akan dilakukan rehab total pada tahun 2010 ini.
Disamping bangunan gedung yang telah rusak parah, akses jalan menuju lokasi puskesmas juga terlihat sangat rusak sehingga sangat membahayakan bagi pasien yang ingin datang berobat, khususnya anak-anak dan ibu hamil.
"Sebagian gedung sudah usang dimakan usia. Ruang tunggu juga sempit sehingga tidak mampu menampung pasien yang berobat. Bahkan kalau hujan mereka harus berdesakan karena atap gedung bocor," tutur Herman, Petugas Keamanan Puskesmas Tambora, Rabu (27/1).
Herman menambahkan, selain jalan menuju puskesmas yang telah rusak parah, lingkungan depan puskesmas juga terkesan kumuh karena saluran air di sisi jalan kerap dikotori sampah. "Saluran air di depan puskesmas juga banyak sampah dan kotor karena jarang dibersihkan," ungkapnya.
Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Yenuarti Suaizi mengakui, kondisi fisik bangunan Puskesmas Kecamatan Tambora sudah tidak layak. "Gubernur meminta agar gedung Puskesmas Kecamatan Tambora direhab karena kondisinya sudah tidak layak sehingga menyebabkan pelayanan kurang maksimal," ujarnya.
Apalagi, kata Yenuarti, intensitas pelayanan di Puskesmas Kecamatan Tambora juga terbilang cukup tinggi, karena letakknya strategis dan berada di tengah pemukiman padat dengan ekonomi penduduknya rata-rata golongan menengah ke bawah.
"Letaknya sangat strategis sehingga warga yang berobat tergolong tinggi. Jadi wajar, rehab total dilakukan di puskesmas itu agar pelayanan kesehatan kepada warga maksimal," tuturnya.
Pihaknya menambahkan, rehab total puskesmas masih dalam proses pendataan. Karena pihaknya tengah menunggu hasil persetujuan dari Sudin Perumahan dan Gedung Jakarta Barat tentang pengadaan barang dan jasa yang bersertifikat. Selain itu pihaknya juga masih menunggu pengesahaan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan rehab total. "Kita belum tahu berapa anggaran yang disahkan. Tapi, kami berharap rehab total dapat dilaksanakan tahun ini,” katanya.
Ditambahkannya, pembangunan puskesmas yang akan mendapat rehab harus berdasarkan SK Gubernur No 3229 tahun 1999 tentang standarisasi puskesmas di DKI Jakarta. Dalam standarisasi itu juga sudah diatur tentang bangunan, tenaga medis, peralatan dan kegiatan. Untuk puskesmas tingkat kecamatan standarnya empat lantai dengan luas 1.500 meter persegi, sedangkan tingkat kelurahan 2-3 lantai dengan luas 600 meter persegi. "Pasti konsultan menerapkan SK itu, karena merupakan standar yang berlaku," tukasnya.
Kasudin Perumahaan dan Gedung Jakarta Barat Edy Marlan Simanjuntak, berjanji akan melakukan tinjauan ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan dan jalan. Menurutnya, jalan itu sangat dibutuhkan warga sehingga akan menjadi prioritas pihaknya.
"Bila kondisinya benar seperti itu, pasti kita prioritaskan. Karena bila jalan itu rusak sangat mengganggu akses warga yang akan berobat. Kita akan tinjau lokasi," janjinya. (red/*bj)
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar