JAKARTA, MP - Belum sinkronnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan daerah penyangga seperti Kabupaten Tangerang terkait wilayah perbatasan, menimbulkan permasalahan yang harus segera diselesaikan kedua belah pihak.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Tegalalur dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dari RTRW yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta menyebutkan, kedua wilayah tersebut merupakan wilayah kawasan pemukiman penduduk. Namun, dalam RTRW yang dimiliki Kabupaten Tangerang rupanya menetapkan daerah tersebut sebagai kawasan industri.
“Hal ini tentu menjadi masalah. Bayangkan saja, bagaimana kalau pemukiman yang kita diami ternyata bersebelahan dengan pabrik-pabrik industri. Apakah kita bisa hidup nyaman?,” ujar Pengamat Tata Kota, Fausal Kahar setengah bertanya, Jumat (8/1).
Karena itu, kata Fausal, sinkronisasi RTRW antara DKI Jakarta dengan para daerah penyangganya harus secepatnya dilakukan. Jika tidak, perpaduan RTRW tersebut akan menimbulkan permasalahan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Jangka pendeknya, jelas dia, tentu membuat kenyamanan masyarakat yang tinggal di perbatasan akan terganggu. Sedangkan jangka panjangnya dipastikan akan menyebabkan terhambatnya pengembangan pembangunan antara kedua wilayah, serta ancaman beralih fungsinya perumahan menjadi pabrik di kawasan tersebut. "Sinkronisasi harus secepatnya dilakukan," katanya.
Fausal mengatakan, Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang RTRW Jabodetabekjur harusnya bisa dipatuhi. Perpres yang terdiri dari 73 pasal tersebut meliputi kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana tata ruang kawasan Jabodetabekpunjur, arahan pemanfaatan ruang, arahan pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan, peran masyarakat, dan pembinaan. "Jika Perpres tersebut dipatuhi, tentu tidak akan terjadi ketidakpaduan pembangunan seperti yang terjadi sekarang ini," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan mengakui, untuk Jakarta Barat dengan Tangerang saat ini diperlukan semacam koordinasi agar kawasan perbatasan tersebut dapat terpadu dan sinkron. "Jika di wilayah Jakarta merupakan perumahan atau jalur hijau, seharusnya Tangerang dalam tahap radius sekian meter juga harus perumahan atau jalur hijau. Jangan dibuat industri atau pegudangan," tegas Djoko.
Akibatnya, sambung dia, ketidakpaduan ini menyebabkan pemerintah kota akhirnya tidak konsisten dalam menentukan kebijakan pembangunan. "Kita menginginkan daerah tersebut merupakan jalur hijau dan sebagai daerah resapan air. Ini harus kita sinkronkan dengan daerah penyangga," pungkasnya. (red/*bj)
Jumat, 08 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar