JAKARTA, MP - Tindakan penyegelan yang dilakukan petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) Jakarta Barat terhadap 1000 bangunan lebih tahun lalu, nampaknya tidak membuat jera pemilik bangunan. Betapa tidak, hingga kini disinyalir masih banyak bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri kokoh di wilayah Jakarta Barat. Karena itu, Sudin P2B setempat tahun 2010 ini menargetkan akan membongkar sebanyak 250 bangunan tanpa IMB di wilayahnya.
Nantinya, pembongkaran tersebut akan dilakukan secara rata melalui delapan seksi Sudin P2B di tingkat kecamatan masing-masing sebanyak 25 unit. Sedangkan sisanya sebanyak 50 unit akan dilakukan oleh Sudin P2B Jakarta Barat. Untuk merealisasikannya, terhitung mulai Januari ini, petugas segera melakukan monitoring serta pengecekan terhadap kelengkapan dokumen-dokumen pemilik bangunan ilegal tersebut. “Tahun kita menargetkan membongkar 250 bangunan yang bermasalah dengan IMB. Dengan kewenangan lebih yang ada pada tingkat seksi kecamatan, target tersebut cukup realistis,” ujar Kepala Sudin P2B Jakarta Barat, Febriana Tambunan, Kamis (7/1).
Tindakan pembongkaran, kata Febriana, mulai dilakukan Maret mendatang. Selain melakukan pembongkaran, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan operasi yustisi bangunan juga tetap akan dilaksanakan tahun ini.
Febriana menjelaskan, selama tahun 2009 lalu, pihaknya berhasil menyegel sebanyak 1005 unit dan membongkar 131 unit bangunan yang bermasalah dengan kelengkapan IMB. Dia melanjutkan, penertiban bangunan yang selama ini digalakkan, merupakan wujud dari upaya penataan wilayah yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.
“Masih banyak bangunan yang berdiri menyalahi peruntukan dan perizinan. untuk itu, kita akan selalu berkoordinasi dengan instansi lain saat melaksanakan kegiatan pemantauan dan penertiban bangunan,” ungkapnya.
Rencana pembongkaran bangunan yang akan dilakukan Sudin P2B Jakbar ditanggapi dingin warga. Suherman (41), salah seorang warga yang ditemui saat mengurus dokumen IMB di kantor Walikota Jakarta Barat berpendapat, tindakan pembongkaran yang dilakukan petugas masih terkesan tebang pilih. Menurutnya, hal ini terbukti dengan masih banyaknya bangunan mewah dan besar yang jelas-jelas melanggar ketentuan, namun oleh petugas terkesan dibiarkan. “Kalau bangunan besar sepertinya didiamkan, tapi kalau bangunan sedang atau kecil langsung dibongkar,” ujar Suherman.
Selain tebang pilih, dirinya juga mengeluhkan, sulitnya saat melakukan pengurusan IMB. Padahal, selama ini yang digaungkan cukup mudah dan simpel. “Dua hari saya menunggu, tapi tidak selesai juga, padahal pengerjaannya sudah dimulai,” kata Suherman seraya menambahkan pihaknya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengurus IMB. Namun hingga kini IMB belum juga keluar.
Hal yang sama juga dikatakan Pujianto (50). Dia mengaku telah berusaha memenuhi dan mematuhi peraturan yang berlaku, tapi yang dirasakannya tetap saja menyulitkan dan bertele-tele. “Saya sudah ikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku, tapi tetap saja sulit dan menyulitkan,” tandas warga Kalideres ini.(red/*bj)
Kamis, 07 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar