JAKARTA, MP - Meski berada di Kompleks DPR-RI, bukan berarti jalan di lokasi itu mulus-mulus saja. Bahkan, jalan lingkungan sepanjang 300 meter yang dibangun sejak tahun 1990 itu, saat ini kondisinya sudah rusak parah. Banyaknya, lubang juga membuat warga merasa tidak nyaman saat berkendara karena khawatir jatuh terjerembab di lubang tersebut, terutama saat hujan datang.
Kerusakan jalan paling parah terlihat di terusan Jl Wijayakusuma, RT 06/03, Kelapadua, Kebonjeruk, Jakarta Barat. Sejumlah warga berharap, jalan itu segera diperbaiki karena keberadaan jalan tersebut sangat vital dalam mendukung aktivitas warga.
"Kita harap jalan ini segera diperbaiki dengan aspal yang bagus. Kalau hanya sekadar ditambal saja, paling-paling hanya mampu bertahan tiga bulan. Setelah itu akan rusak lagi,” ungkap Dani (42), warga setempat, Senin (4/1).
Karena jalan itu seringkali rusak, kata Dani, warga beberapa kali berinisiatif melakukan perbaikan dengan secara swadaya. Namun karena keterbatasan dana, warga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut. "Kita sempat patungan untuk memperbaiki jalan. Tapi biaya yang terkumpul hanya cukup untuk menambal saja," tuturnya.
Terkait kerusakan itu, Lurah Kelapadua, Endang Prihatin, mengaku belum menerima laporan adanya kerusakan pada Jl Wijayakusama di RT 006/03 yang rusak. "Silakan warga mengambil gambar dan mendata kerusakan fisik yang terdapat pada jalan tersebut. Kita akan usahakan untuk fasilitasi kepada unit terkait,” katanya.
Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Edy Marlan Simanjuntak, menuturkan jalan yang rusak pada Komplek DPR-RI Kelapadua merupakan fasilitas umum (fasum) pengembang yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI. Namun, begitu jika ada instruksi dari walikota untuk memperbaiki kerusakan jalan, pihaknya baru akan melakukan perbaikan.
“Jadi untuk kerusakan pada jalan itu belum kita programkan, karena itu merupakan fasum pengembang. Di tahun 2010, kita sudah usulkan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan, tetapi baru usulan karena belum disetujui,” tandasnya. (red/*bj)
Senin, 04 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar