JAKARTA, MP - Sedikitnya tujuh rumah mewah di kawasan Perumahan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat diduga telah beralih fungsi. Sayangnya, dari jumlah tersebut petugas baru menyegel satu rumah yang dijadikan rumah makan Gerobak Betawi di Jl Puri Indah Raya Blok A3 nomor 3B. Penyegelan dilakukan pada Rabu (2/12) oleh aparat Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat.
Sedangkan keenam rumah mewah lainnya hingga kini belum dilakukan penyegelan. Masing-masing terdapat di Jl Puri Indah Raya Blok A3 Nomor 2 yang digunakan sebagai tempat kursus Inlingua. Kemudian di Blok A3 nomor 3 dijadikan Restoran Pane Cook, di Blok A3 nomor 3A sebagai tempat kursus Nexgen dan di Blok H1 nomor 3A dijadikan sebagai TK Tiara serta di Blok L1 nomor 27 dijadikan Apotek Yasti. Sedangkan gedung sekolah Spring Field yakni di Blok C 8 Nomor 14 berjanji akan pindah ke tempat lain pada Juni 2010 mendatang.
Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Indrajit, berjanji segera menyegel ke-6 rumah yang telah beralih fungsi tersebut. Ia juga mengultimatum agar seluruh bangunan tersebut dikembalikan fungsinya seperti semula, yakni sebagai tempat hunian. “Satu rumah sudah kita segel, sedangkan yang lainnya telah kita layangkan surat peringatan agar segera menutup usahanya," ungkap Indrajit, Rabu (2/12).
Sejauh ini aparat Sudin P2B Jakarta Barat masih konsentrasi untuk menertibkan rumah yang beralih fungsi di area Centra Primer Barat. Jika sudah tuntas, penertiban akan beralih ke tempat lain, termasuk di kawasan Puri Indah Raya.
Kasi Penertiban Sudin P2B Jakbar, Febriana Tambunan, menambahkan, rencananya petugas juga akan menyegel rumah di Blok A3 Nomor 2 yang digunakan pemiliknya sebagai tempat usaha kursus Inlingua pada Kamis (3/12) besok. "Kita lakukan penyegelan tidak sekaligus, maksudnya agar pemilik rumah yang lainnya segera mengembalikan ke fungsinya semula," ujarnya.
Sayangnya para pemilik rumah yang telah disegel ini tidak menaati peraturan. Seperti dilakukan pemilik rumah makan Gerobak Betawi, kendati baru disegel, siang harinya ia tetap membuka usahanya seperti biasa. Padahal, papan segel warna merah masih terpampang di depan rumahnya. "Soal papan segel kami tidak tahu, karena saya hanya penyewa," kata pemilik rumah makan Gerobak Betawi yang enggan disebutkan identitasnya.(red/*bj)
Rabu, 02 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar