JAKARTA, MP - Sebanyak tujuh pusat perbelanjaan besar di Jakarta Barat, hingga kini menolak kupon bulan dana PMI yang diberikan petugas. Akibatnya pengumpulan dana PMI di wilayah itu berjalan lamban. Bayangkan, dari target Rp 2,5 miliar saat ini baru terkumpul RP 488 juta atau sekitar 19,57 persen.
Padahal bantuan bulan dana dari tujuh pusat perbelanjaan itu sangat diharapkan PMI Jakbar dalam pencapaian target. Apalagi pengumpulan dana tersebut akan berakhir pada 17 Januari 2010 nanti. Ketujuh pusat perbelanjaan yang tidak kooperatif itu antara lain adalah, Mal Ciputra, Mal Puri Kembangan, Mal Taman Anggrek, dan Gajahmada Plaza.
"Penyebaran kupon bulan dana PMI ini terkendala akibat kurang kooperatifnya pusat perbelanjaan besar yang ada di Jakarta Barat. Mereka dengan halus menolak kupon yang kita serahkan," ungkap Nasrun Nadjib, Kepala Markas PMI Cabang Jakarta Barat, Jumat (13/11).
Berdasarkan persentase sasaran target, kata Nasrun, untuk pusat perbelanjaan besar diharapkan terkumpul dana sebesar 10 persen, instansi pemerintah 40 persen, pendidikan 10 persen, pusat hiburan 20 persen, dan sisanya dari sejumlah tempat lainnya. "Tahun ini pengumpulan bulan dana agak sedikit kendur, tidak seperti tahun lalu dengan periode yang sama pengumpulan telah mencapai 30 persen," papar Nasrun.
Diharapkan, Pemkot Jakbar ikut membantu menyosialisasikan program bulan dana PMI seperti yang dilakukan sebelumnya. Pada tahun 2008 lalu, pengumpulan bulan dana PMI melebihi target yang dibebankan yakni mencapai Rp 2,8 M dari target Rp 2,5 M. "Tiga tahun berturut-turt PMI Jakbar berhasil menjadi pengumpul bulan dana tertinggi di DKI Jakarta bahkan di Indonesia. Kami akan berupaya keras untuk mempertahankan itu," jelasnya. (red/*bj)
Jumat, 13 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar