Rabu, 04 November 2009

Peredaran Hewan Kurban Diawasi

JAKARTA, MP - Menjelang hari raya Idul Adha 1430 H, jajaran Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat akan membentuk tim pemantau. Nantinya, tim yang beranggotakan 80 orang ini bertugas memantau seluruh hewan kurban yang akan disembelih.

Kasudin Peternakan dan Perikanan Jakbar, Kusdiana, mengatakan, tim pemantau ini nantinya akan dipecah menjadi delapan kelompok, dengan anggotanya masing-masing 10 orang. Tim ini terdiri dari unsur Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan dokter hewan yang dibekali surat tugas dari Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan DKI Jakarta.

"Tim pemantau akan mendatangi lokasi pengumpulaun hewan kurban dan akan memeriksa kondisi kesehatan fisik hewan," ungkap Kusdiana, Kasudin Peternakan dan Perikanan Jakbar, Rabu (4/11).

Menurutnya, tim itu mulai turun ke lapangan dari H-10 sampai H-4 Idul Adha. Selain pemantauan, tim itu juga akan memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan hewan kurban di tempat-tempat penampungan hewan kurban di masjid-masjid dan kelurahan se-Jakarta Barat. "Bersamaan itu, kami juga memberikan pelayanan kesehatan pada hewan kurban,” ungkapnya.

Setiap penjual hewan kurban, harus memegang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh daerah asal hewan kurban. Jika tidak memiliki maka tim akan memeriksa dan menyatakan layak atau tidak hewan tersebut untuk dijual. "Kalau layak, tim akan menerbitkan surat itu dan bila tidak hewan yang dijual diminta untuk dikembalikan ke daerah asal," tegasnya.

Kepala Kantor Departemen Agama Jakarta Barat, Sutami, mengatakan, untuk membantu pengawasan peredaraan hewan kurban di masyarakat, pihaknya akan mengimbau para pengurus masjid dan penyelenggara kurban untuk lebih teliti memeriksa kondisi fisik hewan yang akan disembelih. "Aturan agama sudah jelas, hewan yang dikurbankan harus sempurna dan tidak boleh cacat apalagi mengidap penyakit," paparnya.

Penyelenggara kurban idealnya harus segera melaporkan ke intansi terkait jika menemukan kondisi hewan tidak layak potong. Hal itu dilakukan guna menjaga kesehatan masyarakat yang mengonsumsi daging kurban itu. "Sekarang ini banyak penyakit yang menyerang hewan dan berbahaya terhadap kesehatan masyarakat yang memakannya," jelas Sutami. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails