Rabu, 04 November 2009

Lamban, Proyek JORR W2 Terancam Molor

JAKARTA, MP - Pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road West Two (JORR W2) Kebonjeruk-Ulujami terancam molor menyusul lambannya proses pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena pengerjaan proyek. Salah satunya di wilayah Kelurahan Meruyautara.

Pembayaran tahap dua yang dijanjikan pada bulan Oktober 2009 lalu oleh pihak Bina Marga, ternyata belum dilakukan. Padahal saat ini telah memasuki bulan November. "Sejauh ini kita belum mendapat kabar lagi dari Bina Marga terkait pembayaran ganti rugi tahap kedua. Padahal, para pemilik lahan yang sebelumnya sudah setuju dengan NJOP yang ditawarkan, sudah siap dengan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan," ujar Abdul Choir, Lurah Meruyautara, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (4/11).

Saat ini, kata Abdul Choir, dari 119 pemilik lahan yang terkena Proyek JORR W2 di Meruyautara, sudah separuhnya yang menyetujui NJOP. Mereka ini siap menyerahkan lahan miliknya, apabila uang ganti rugi yang dijanjikan Bina Marga sudah diterima. Jumlah pemilik lahan yang sejauh ini lengkap berkasnya dan tinggal menerima ganti rugi tahap dua sedikitnya berjumlah 7 orang. Jumlah itu dipastikan terus bertambah. "Warga Meruyautara sudah sangat proaktif, sekarang tinggal menunggu keseriusan dari Bina Marga saja," katanya.

Mawi (50), salah seorang warga Meruyautara yang mengaku sebagai salah satu pemilik lahan, mengungkapkan kekecewaanya kepada Bina Marga. Sebab dia sudah menyetujui ganti rugi sesuai NJOP, dan semua berkas seperti sertifikat tanah, surat pernyataan dan materai sudah disiapkan. Namun, sampai saat ini, tidak juga dilakukan pembayaran oleh Bina Marga. "Kalau sudah begini, bukan warga yang menghambat proyek JORR W2, tetapi justru pihak Bina Marga sendiri yang menghambat," ungkapnya.

Mawi menuturkan, dulu saat pembayaran tahap pertama, dirinya ikut menyaksikan proses pembayaran di Kantor Kelurahan Meruyautara. Meski dirinya telah setuju dengan NJOP, tapi saat itu dia belum menerima ganti rugi karena berkas yang diminta belum siap. "Ketika itu pihak Bina Marga mengatakan jika seluruh persyaratan warga telah siap, maka ganti rugi akan diberikan. Tapi setelah saya siap, malah tak ada kabar dari mereka," ketus Mawi.

Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakbar, Fatahillah menyesalkan lambannya proses ganti rugi oleh pihak Bina Marga. Kendati begitu, dia berharap pemilik lahan tetap bersabar. Dirinya akan terus berkoordinasi dengan Binamarga, agar proses pembayaran bisa dilakukan secepatnya. "Memang keterlambatan ini disayangkan, namun diharapkan pemilik lahan tetap bersabar," jelasnya.

Sayangnya, Ketua Tim Pengadaan Tanah JORR W2 Bina Marga Departemen PU, Ambardi Efendi, tidak bisa dimintai keterangan. Telepon selulernya pun tidak pernah diaktifkan. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails