Senin, 02 November 2009

Jatah Makan Penghuni Panti Naik Rp10 Ribu

JAKARTA, MP - Kabar gembira bagi penghuni panti sosial. Untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan anggaran biaya makan penghuni panti sosial sebesar Rp10 ribu, yakni dari Rp15 ribu menjadi Rp25 ribu per orang. Selain itu, sejumlah panti yang berstatus sasana pun akan direhabilitasi. Sehingga diharapkan panti tersebut dapat lebih banyak menampung dan membina PMKS secara maksimal.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyatakan, pada Rancangan APBD DKI 2010, Pemprov DKI akan menganggarkan fungsi perlindungan sosial sebesar 1,07 persen atau sebesar Rp255,82 miliar. Alokasi ini untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan, yaitu untuk penyelenggaraan urusan kependudukan dan catatan sipil Rp39,34 miliar, urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rp3,68 miliar serta urusan sosial Rp212,79 miliar. Peningkatan kapasitas panti sosial, baik pelaksanaan rehabilitasi kecil dan peningkatan anggaran biaya makan penghuni panti sosial, masuk dalam anggaran urusan sosial.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Budihardjo mengatakan, tahun 2009 ini pihaknya baru menganggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan panti-panti sosial yang besarnya antara Rp1,5 miliar hingga Rp2,5 miliar. Anggaran ini termasuk anggaran biaya makan para penghuni panti senilai Rp15 ribu per hari.

Di tahun 2010 akan ada peningkatan anggaran sekitar 10 persen dari tahun 2009. Sayangnya, Budihardjo belum bisa memastikan berapa angka pasti alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas dan pelayanan panti sosial yang dimiliki Dinas Sosial pada anggaran tahun depan.

Yang pasti, peningkatan itu terlihat dari anggaran biaya makan yang setiap harinya naik Rp 10 ribu. Sehingga nantinya di tahun 2010, biaya makan PMKS menjadi Rp 25 ribu per hari. Padahal sebelumnya, Dinas Sosial DKI mengusulkan agar biaya makan PMKS per hari itu Rp 35 ribu per orang. "jadi angka kenaikan ini sebenarnya belum ideal. Karena rencana awal angka ideal anggaran biaya makan panti sosial yang kita ajukan Rp35 ribu per orang, tapi yang disetujui hanya Rp 25 ribu," kata Budihardjo.

Kendati hanya naik Rp10 ribu per orang, ia optimis jumlah tersebut sudah memadai dalam pemenuhan gizi dan kualitas makanan yang diberikan kepada penghuni panti. Jumlah tersebut lebih manusiawi daripada tetap mempertahankan pada jumlah biaya lama. "Saya kira memadai dalam pemenuhan gizi. Karena, mereka belanja sendiri dan tidak dipihakketigakan," urainya.

Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, jumlah Panti Sosial Bina Laras (PSBL) di DKI Jakarta, saat ini terdapat di empat lokasi, yakni PSBL Harapan Sentosa 1 di Cengkareng, Jakarta Barat, PSBL Harapan Sentosa 2 di Cipayung, Jakarta Timur, PSBL Harapan Sentosa 3 di Ceger, Jakarta Timur, dan PSBL Harapan Sentosa di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam tiga tahun terakhir ini, jumlah penghuni keempat panti laras yang meninggal dunia itu semakin meningkat. Rinciannya, PSBL Harapan Sentosa 1 di Cengkareng, dari jumlah penghuni total 644 pasien, pada tahun 2007 sebanyak 53 orang diantaranya meninggal dunia. Kemudian tahun 2008 sebanyak 98 orang dan tahun 2009, sampai hari ini sudah 140 penghuni yang meninggal dunia.

Penghuni PSBL Harapan Sentosa 2 di Cipayung dihuni 428 orang, pada tahun 2007 sebanyak 20 orang meninggal dunia. Kemudian pada tahun 2008 meninggal dunia sebanyak 29 orang dan pada tahun 2009 sampai hari ini sebanyak 38 orang meninggal dunia. Kemudian PSBL Harapan Sentosa 3 di Ceger, dihuni sebanyak 326 orang, penghuni yang meninggal dunia pada tahun 2007 sebanyak 5 orang, tahun 2008 empat orang dan tahun 2009 dua orang meninggal dunia. Terakhir, PSBL Harapan Sentosa di Daan Mogot dihuni 289 orang, tahun 2007 sebanyak 7 orang meninggal dunia, tahun 2008 sebanyak 5 orang dan pada tahun 2009 sebanyak dua orang meninggal dunia.

Penghuni panti yang meninggal ditengarai karena mengidap beragam penyakit. Antara lain, karena buruknya kondisi ruangan yang sudah melebihi kapasitas, terindikasi menderita diare, gangguan pencernaan, gangguan pernapasan, dan mengalami gejala kekurangan gizi, langsung mendapat pengobatan.

Untuk menangani persoalan itu, selain menambah anggaran biaya makan penghuni panti, Dinas Sosial DKI juga akan melakukan rehabilitasi kecil dan berat terhadap panti sosial dan sasana sosial yang saat ini jumlah penghuninya melebih kapasitas dan kondisi bangunan sudah banyak yang rusak.

Tahun 2009 ini, dilakukan rehabilitasi berat terhadap PSBL Cengkareng, Balaraja dan Tuna Netra. Rehabilitasi dilakukan dengan meningkatkan bangunan menjadi dua tingkat, karena volume daya tampung panti yang tidak memadai lagi.

Kemudian untuk tahun 2010, pihaknya akan melakukan rehabilitasi kecil pada sasana-sasana yang statusnya di bawah PSBL. Antara lain, sasana di Durensawit dan Kebonkosong. Sasana direhab karena kondisi gedung banyak rusak. Seperti memperbaiki plafon dan atap gedung. Sayangnya, Alokasi dana untuk rehabilitasi kecil ini, diakuinya, belum masuk ke ranah penentuan anggaran, karena masih dibahas bersama DPRD DKI.

Tak hanya itu, Dinas Sosial juga akan melakukan pendekatan ke beberapa daerah penyumbang PMKS terbanyak melalui program pengembalian PMKS ke daerah asal lebih intens lagi. Selain itu, program pengembalian ke keluarga juga akan dilakukan lebih aktif. Sehingga, volume sarana dan prasarana PSBL semakin lebih memadai untuk menampung PMKS setiap tahunnya. (red/*bj)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails