Senin, 19 Oktober 2009

Tak Ber-IMB, Gudang di Tegalalur Dibongkar

JAKARTA, MP - Lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah gudang megah di Jalan Menceng Nomor 32, Kelurahan Tegalalur, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (19/10) dibongkar petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) setempat. Selain itu, bangunan tersebut juga dianggap melanggar peruntukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),

Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas sebenarnya sudah menegur pada pemilik gudang agar segera mengurus IMB. Namun imbauan tersebut tidak pernah digubris. Terakhir pada tanggal 15 September, petugas melayangkan surat peringatan agar pemilik segera mengurus IMB.

Bahkan pada tanggal 17 September, saat petugas menerbitkan surat perintah bongkar (SPB), pemilik gudang tetap tak bergeming. Hingga akhirnya petugas merobohkan gudang tersebut pada Senin (19/10) ini dengan menggunakan tenaga kuli bangunan secara manual.

Pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Seksie (Kasie) Penertiban Sudin P2B Jakbar, Febriana Tambunan. Sedikitnya 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan TNI/Polri dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.

"Kami sudah berulang kali menegur agar segera mengurus IMB, namun pemiliknya tidak pernah menggubris. Akhirnya terpaksa kami bongkar karena bangunan ini melanggar IMB dan RTRW," papar Febriana, Senin (19/10).

Pembongkaran terhadap gudang seluas kurang lebih 120 meter persegi ini berjalan mulus. Pemilik bangunan tidak melakukan perlawanan sama sekali saat puluhan petugas merubuhkannya dengan cara manual.

Apalagi material bangunan hanya terbuat dari dinding bata dan beratap asbes sehingga mudah dirobohkan. Dengan menggunakan martil besar dan linggis, dalam waktu kurang lebih empat jam bangunan sudah ambruk dan nyaris rata dengan tanah.

Hendriyanto, seorang kontraktor pembangunan gudang ini mengaku rugi, atas terjadinya pembongkaran ini. Ia mengaku, sebelumnya sudah mengurus berbagai perizinan yang diperlukan kepada seseorang. Ironisnya, hingga pembangunan gudang ini hampir tuntas, IMB belum juga keluar. “Apes dah saya, sudah keluar duit banyak, eh gudang ini dibongkar pula,” ucapnya.

Ia membantah tudingan petugas P2B Jakbar bahwa pihaknya tidak mengurus izin. Bahkan, untuk memuluskan terbitnya IMB, Hedriyanto mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada petugas dan seseorang yang mengaku bisa mengurus perizinan.

"Kalau begini jadinya, kapok saya menggunakan jasa calo," keluhnya seraya membereskan berkas-berkas perizinan yang ditunjukan petugas sebelum pembongkaran.(red/*bj)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails