JAKARTA, MP - Warga RW 16, Pendongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), mengeluhkan proyek peningkatan kualitas jalan lingkungan yang digarap Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah setempat. Pasalnya, pelaksanaan proyek pengecoran senilai Rp248 juta itu terkesan asal jadi. Ironisnya, meski telah dilaporkan warga, pihak kontraktor yakni CV Indah Permata Puri seperti tak menanggapi keluhan warga dan tetap melanjutkan pekerjaan ke lokasi lain.
Padahal jalan baru sebulan ditingkatkan kualitasnya, namun kini kondisinya kembali rusak. Diduga hotmix yang melapisi sangat tipis, sehingga tidak kuat menahan beban dan mudah terkikis. "Baru satu bulan seperti ini, bagaimana jika sudah setahun, mungkin seperti kubangan," jelas Budiman (33), salah seorang warga RW 16, Kelurahan Kapuk, Senin (26/10).
Kegiatan peningkatan prasarana lingkungan pemukiman berupa jalan di RW 16 sejatinya merupakan permintaan warga. Sebelumnya, jalan sepanjang 2,4 kilometer itu dalam kondisi rusak parah dan Pemkot Jakbar melalui Sudin Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah memperbaiki dengan pos anggaran tahun 2009 ini. "Kami akui, Pemkot Jakbar cepat menanggapi permintaan warga. Tapi, kalau proyeknya dikerjakan asal jadi, yang rugi kami juga sebagai warga negara," papar Budiman.
Kasudin Perumahaan dan Gedung Pemerintahan Jakbar, Edy Marlan Simanjuntak, berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan meninjau langsung ke lokasi proyek. Bahkan, dia akan menegur pihak kontraktor bila proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Ada prosedur yang mengatur pekerjaan proyek pemerintah. Kalau tidak sesuai dengan spesifikasi proyek yang dilelangkan, kita bisa meminta kontraktor bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pekerjaannya," kata Edy Marlan.
Kendati begitu, lanjut Kasudin, pihak kontraktor tidak bisa selalu disalahkan. Bisa jadi memang kualitas cor hotmix menurun atau lapisan jalan kembali rusak lantaran saat jalan belum selesai, sudah dipergunakan warga. "Kan bisa begitu, cornya belum kering, warga sudah jalan di atasnya," ujar Edy.
Sedangkan Djunaidi, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakbar mengatakan, Pemkot Jakbar telah menekankan agar unit teknis yang melaksanakan proyek perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana harus lebih ketat mengawasi berlangsungnya pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga. "Informasi dari warga sangat dibutuhkan sebagai masukan pemerintah dalam melaksanakan pembanguan. Akan tetapi kita pun akan melakukan cek dan ricek, sejauh mana kebenarannya," ujar Djunaidi. (red/*bj)
Senin, 26 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar