JAKARTA, MP - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar), Senin (12/10), kembali membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Kegiatan ini merupakan lanjutan refungsi saluran penghubung yang telah dilakukan sebelumnya.
Diperkirakan, kerja petugas akan sedikit mudah. Sebab, sekitar 60 persen dari ratusan bangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tamansari, itu dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun, bagi warga yang masih ngotot bertahan, tetap akan dibongkar paksa petugas gabungan Jakbar.
Ratusan petugas yang yang dikomando Kasudin PU Tata air Jakbar, R. Heryanto dan Camat Rustam Effendi, sebelumnya juga telah membongkar bangunan di sepanjang Jalan Pinangsia. “Khususnya di wilayah Kelurahan Maphar, dan Mangga Besar, sebagian sudah dibongkar pemiliknya. Tetapi, kalau pemilik tak mengindahkan surat peringatan, akan dibongkar paksa,” kata Rustam.
Dijelaskannya, target pembongkaran antara lain, sektar 400 unit bangunan di Kelurahan Pinangsia, 80 di Maphar, dan 60 di Mangga Besar. “Setelah lokasi bersih dari bangunan liar, saluran selebar tiga meter ini langsung dikeruk,” ujar Heryanto, saat meninjau pengerukan pakai alat berat beko di Pinangsia.
Pembongkaran ratusan bangunan yang sebagian besar berupa tembok beton permanen, dilakukan demi mengurangi kerawanan banjir dan ketertiban umum. “Semua saluran yang sudah mampet parah, kalau sudah dibersihkan semuanya, maka genangan air langsung menuju sungai yang saat ini juga sedang dikeruk Dinas PU DKI Jakarta,” papar Heryanto.
Pembongkaran itu dilakukan atas perintah Walikota Jakbar, Djoko Ramadhan yang memerintahkan seluruh unit kerja untuk mendukung penertiban ini. Khususnya, di Jalan Pinangsia I yang saat ini masih acak-acakan lantaran pengerukan, nantinya akan dipercantik untuk meningkatkan lingkungan.
Sementara itu, sejumlah warga yang telah membongkar sendiri rupanya, mengaku kesulitan untuk membuang puing yang ditaruh di dekat lokasi. Warga juga minta agar bangunan seperti kantor RW maupun bangunan milik Koramil, turut ditertibkan. Sebab, bangunan itu juga berada di atas saluran air.
"Warga kesulitan membuang puing bangunan yang dibongkar. Kami harap SDPU Tata Air tanggap menyediakan truk," kata Rustam Efendi, Camat Tamansari seraya menambahkan bahwa seluruh pemilik bangunan di atas saluran penghubung telah diperingatkan agar membongkar sendiri bangunannya. Bagi yang masih ngotot bertahan akan dibongkar paksa aparat gabungan Jakarta Barat. (red/*bj)
Minggu, 11 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar