JAKARTA, MP - Pembongkaran konstruksi reklame raksasa di Jl Arjuna Utara Nomor 10, Tanjungduren, Grogolpetamburan, Jakarta Barat, Kamis (8/10) berlangsung ricuh. Pemilik reklame berusaha menghalangi petugas Sudin P2B Jakbar dengan melakukan tindak pelaporan ke kepolisian. Kendati sempat tegang, pembongkaran tetap dilanjutkan hingga konstruksi reklame rata dengan tanah.
"Sangat mengecewakan, kami telah mencoba mengurus izin. Namun izin belum keluar, reklame sudah dibongkar," ungkap Agus Salim, pemilik reklame. Dia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan petugas P2B Jakbar untuk kedua kalinya dibangunan yang sama jelas menyalahi prosedur.
Menurut Agus Salim, sebelumnya pembongkaran juga pernah dilakukan. Tapi karena persoalan pembongkaran itu dilaporkan ke kepolisian, akhirnya dihentikan. "Tapi sekarang mau dibongkar, padahal masalahnya masih di proses di kepolisian," tegasnya sambil berteriak dan berusaha menghalangi petugas.
Protes pemilik berlanjut dengan mendatangkan sejumlah anggota polisi yang langsung melakukan penyidikan dan mencoba memasang garis polisi di tiang reklame agar tidak jadi dibongkar. Namun setelah dilakukkan koordinasi antara Sudin P2B Jakbar dengan Kepolisian, akhirnya ditemukan kata sepakat pembongkaran dilanjutkan.
Setelah permasalahan selesai, pembongkaran yang mengerahkan sedikitnya 20 pekerja dan satu alat berat (crane) berlangsung hingga tuntas. Tiang utama reklame dirubuhkan dengan terlebih dahulu dipotong menjadi tiga bagian.
Menanggapi protes pemilik, Kepala Seksi Penertiban Bangunan Sudin P2B Jakbar, Febriana Tambunan tak kalah garang. Dia dengan lantang mengatakan, pembongkaran reklame raksasa di Jl Arjuna Utara telah sesuai prosedur. Diakuinya, pemilik telah berupaya mengurus perizinan. Tetapi berdasarkan tata ruang, titik reklame tidak sesuai dengan peruntukan.
"Saya pegang surat perintah bongkar (SPB) yang ditandatangani Walikota Jakbar, dan pembongkaran ini tidak dapat diganggu gugat," tegas Febriana di hadapan pemilik, polisi dan sejumlah wartawan.
Usai membongkar reklame di Jl Arjuna Utara, petugas melanjutkan pembongkaran reklame di Jl S Parman, tepatnya di perempatan Tomang. Tak seperti pembongkaran pertama, pembongkaran di lokasi kedua berjalan lancar, karena tidak dihalangi pemilik. Namun begitu, proses pembongkaran sempat membuat jalur lalu lintas di jalan tersebut tersendat lantaran crane berada di badan jalan.(red/*bj)
Kamis, 08 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar