JAKARTA, MP - Terikan warga di tak membuat hati Satpol PP Jakarta Barat berhenti meruntuhkan rumah semi permanen di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurut Sarti (46) dirinya telah menempati lahan TPU tersebut hampir tujuh tahun, sejak merantau ke Ibukota, Jakarta.
"Saya sudah 7 tahun menempati lahan ini, bersama keluarga saya, habis bagaimana, ngontrak belum mampu," kata ibu 4 anak ini yang didalam rumahnya terdapat 1 buah kulkas ukuran besar dan tv 17 inch serta sepeda motor, Rabu (29/7).
Sebelumnya Pemkot Jakarta Barat memberikan tenggang waktu untuk penggusuran tersebut," iya memang saya sudah terima surat peringatan, tapi kan kami harus tinggal dimana," ungkapnya dengan menangis.
Sementara itu, dari pantauan satpol pp yang sejak pagi hari merobohkan rumah semi permanen tersebut kini sudah membubarkan diri, hanya beberapa aparat kepolisian dan satpol pp yang masih berjaga-jaga di lokasi pemakaman umum Tegal Alur, Jakarta Barat. (red/*b8)
Rabu, 29 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar