Wakil Lurah Meruyautara, Agus Setiawan, mengatakan, dari 119 pemilik tanah yang terkena proyek JORR W2, yang diundang baru 13 pemilik. Mereka adalah para pemilik tanah yang vokal terhadap pembangunan JORR W2. Sayangnya, dalam sosialisasi tersebut, tak satu pun dari 13 pemilik tanah itu yang menyatakan setuju dengan nilai ganti rugi sesuai NJOP.
"Untuk tahap pertama sosialisasi harga kita undang sebanyak 13 warga. Tapi dari 13 warga yang diundang itu belum ada yang mengatakan kalau mereka menyetujui harga yang ditawarkan senilai NJOP," ujarnya, Rabu (22/7).
Adapun ganti rugi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan NJOP, kata lurah, antara Rp 400 ribu hingga Rp 6 juta per meter persegi. Karena itu, pada sosialisasi harga pekan depan, pihak kelurahan akan mengundang lebih banyak para pemilik tanah yang terkena proyek JORR W2. Sehingga, petugas bisa leluasa menjelaskan. "Undangan sosialisasi kepada warga yang belum ikut sosialisasi juga telah diberikan, dan pada Jumat pekan depan diharapkan mereka bisa datang," harap Agus.
Diharapkan sosialiasi harga ini bisa selesai pada akhir Juli. Sehingga, mulai Awal Agustus mendatang sudah bisa dilakukan pembayaran ganti rugi terhadap 319 bidang tanah yang terkena proyek JORR W2.
"Saya harap awal Agustus mendatang, proses ganti rugi sudah bisa dilakukan oleh pihak Bina Marga. Tentunya bagi pemilik yang telah menyetujui ganti rugi sesuai NJOP," ungkapnya.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Fatahillah, yang juga selaku Ketua P2T Jakarta Barat mengatakan, dari tiga kelurahan yang terlintasi proyek JORR W2, yang sudah memasuki tahap sosialisasi harga baru Kelurahan Meruyautara. Sedangkan dua lainnya, yakni Kelurahan Meruyaselatan dan Joglo tinggal menyelesaikan tahap identifikasi. Sedangkan hasil inventarisasinya, untuk Kelurahan Meruyaselatan terdapat 119 bidang tanah dan di Kelurahan Joglo terdapat 28 bidang tanah.
"Diharapkan proses ini juga bisa segera diselesaikan. Karena target kita tahun ini pembebasan tanah di tiga kelurahan itu bisa tuntas," katanya.
Seperti diketahui, total luas lahan yang terkena proyek JORR W2 di Jakarta Barat mencapai 25 hektar dengan panjang sekitar 4 kilometer, yakni mulai dari Kelurahan Meruyautara hingga Kelurahan Joglo. Lahan ini akan menjadi perlintasan JORR W2 dengan lebar 40 meter, dan khusus untuk jalan melingkar berupa jalan layang lebarnya akan dibuat sekitar 60 meter. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2010 mendatang. Sehingga, kemacetan di Jl S Parman, Jl Daan Mogot, dan sekitarnya bisa terurai.(mp/*b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar