Rabu, 22 Juli 2009

Tambora Mendata Bangunan Tanpa IMB

JAKARTA, MP - Selama ini, Kecamatan Tambora dianggap warga melakukan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal kenyataannya, dalam menertibkan bangunan tanpa IMB dilakukan langsung Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Barat (Sudin P2B Jakbar).

Tak mau dianggap tebang pilih, Kecamatan Tambora membentuk tim pemantau bangunan yang melibatkan 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hasilnya, langsung dilaporkan ke Sudin P2B Jakbar untuk diberikan sanksi.

Dalam kegiatan yang dilakukan sejak Selasa (21/7) lalu, tim khusus pemantau bangunan Kecamatan Tambora berhasil mengidentifikasi 13 bangunan yang tidak memiliki IMB. Sebagian besar bangunan tanpa IMB tersebut, dibangun di lokasi bekas kebakaran di Kelurahan Duriutara pada Juli 2008 silam. Sebelumnya, pihak kecamatan mendapat laporan banyak bangunan permanen yang didirikan tanpa izin.

Dari 18 bangunan yang diperiksa, 13 bangunan diketahui belum memiliki IMB. Sementara tiga bangunan lainnya sedang dalam proses pembuatan IMB. "Terhadap pemilik bangunan yang melanggar izin, kami sudah minta kepada Seksi Pengawas P2B Jakbar untuk menerbitkan surat perintah penghentian pekerjaan pembangunan (SP4)," ujar Imron, Camat Tambora saat memimpin pemantauan bangunan di Kelurahan Duriutara.

Tim pemantau tersebut melibatkan 30 anggota Satpol-PP Kecamatan Tambora antara lain menyisir lokasi bekas kebakaran pada Juli 2008 lalu di RW 01 dan 02 Duri Utara, serta Jl Garuda, dan Krendang Baru. "Dari 18 bangunan, baik dua lantai maupun lima lantai, yang ada IMB cuma dua unit, sedangkan tiga unit dalam proses. Selebihnya yang 13 unit tidak ada izin," tegas camat seraya menambahkan bahwa tujuh di antaranya terdapat di lokasi bekas kebakaran.

Kegiatan pemantauan bangunan mulai diagendakan oleh kecamatan tersebut, tiap bulan sekali. Tim akan melakukan pemantauan di seluruh kelurahan yang ada di Tambora. Upaya itu disambut baik Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan. Ia berjanji akan membahas hasil temuan pada rapat koordinasi wilayah (Rakorwil). "Saya dukung upaya Tambora menertibkan bangunan dan hasilnya akan kami bahas di rakorwil mendatang. Upaya ini juga harus dilakukan oleh wilayah kecamatan lain," ujar Djoko.

Kasi Penertiban Sudin P2B Jakbar, Febriana Tambunan, mengungkapkan, berdasarkan laporan petugas Seksi P2B yang ikut dalam tim tersebut, sebagian besar pembangunan berlangsung di lokasi bekas kebakaran. Sementara pelanggaran bangunan di Kalianyar yang ditemukan Tim Pemantau telah diberikan SP4. Warga yang sebelum kebakaran tidak punya IMB diwajibkan segera mengurus, sedangkan yang sudah punya harus melapor," ujar Febri. Ia berjanji bangunan di lokasi lain yang sama sekali tidak ada IMB tentu bakal ditindak tegas.(mp/*b)

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails