"Kita akan kerahkan 500 anggota. Selain itu, kita juga akan sediakan dua alat berat. Sebab, di sana banyak bangunan semi permanen. Pelaksanaanya, kita tinggal menunggu SPB (surat perintah bongkar-red) diterbitkan. Rencanaya, akhir Juli ini baru kita laksanakan," ungkap Bobby Aryono, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, baru-baru ini.
Penertiban ini, kata Bobby, juga telah dipersiapkan dengan matang. Termasuk upaya antisipasi terjadinya kerusuhan. "Kita sudah melakukan persiapan matang. Dan kita juga telah berkoordinasi dengan kepolisian serta koramil," katanya.
Lurah Tegalalur, Unadi Warto, mengungkapkan, saat ini bangunan liar di TPU Tegal Alur sudah berkurang. Karena sebagian besar sudah membongkarnya sendiri. Saat ini diperkirakan hanya sekitar 100 bangunan. "Berdasarkan hasil pendataan dulu, kita catat ada 446 bangunan. Karena banyak yang sudah pindah, kita perkirakan sekarang hanya sekitar 100 bangunan," terangnya.
Selain itu, Unadi juga mengatakan, situasi di pemukiman liar TPU Tegal Alur saat ini sudah lebih kondusif. Karena itu, ia yakin pelaksanaan pemongkaran akan berjalan dengan lancar. Sebab, yang masih bertahan juga tidak menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan.
"Dulu saat petugas kelurahan mengantar surat peringatan selalu diusir. Tapi sekarang sudah tidak demikian. Sebagian yang masih bertahan kami pantau juga belum ada aktivitas yang mengarah ke hal-hal mengkhawatirkan," tutur lurah.
Sementara itu, Arifin (41), bekas penghuni bangunan liar di TPU Tegal Alur, mengaku lebih memilih pindah daripada harus berseteru dengan petugas saat dilakukan pembongkaran. "Tak ada gunanya kita mempertahankan bangunan yang berdiri di tanah yang bukan milik kita. Apalagi melawan, itu perbuatan konyol," tutur pria yang mengaku sudah lebih dari dari empat tahun tinggal di kawasan tersebut. (mp/*b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar