JAKARTA, M86 - Banyaknya tempat hiburan di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, yang berdekatan dengan pemukiman warga setempat, membuat karyawan tempat hiburan yang didominasi perempuan dan wanita penghibur rawan bersinggungan dengan suami-istri dan anak-anak. Jika anggota keluarga tidak bisa menahan diri dari kondisi ini, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk meminimalisir KDRT, sejak 2009 PKK setempat telah membentuk Pusat Informasi Konsultasi Keluarga (PIKK) yang ada di setiap kantor sekretariat RW. Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan para ibu rumah tangga terhadap KDRT, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kelurahan Maphar yang dihadiri sekitar 200 ibu rumah tangga.
Camat Tamansari, Imron Syahrin, mengungkapkan sebagai pusat hiburan yang jumlahnya mencapai ratusan dengan beragam servis dan aktivitas hingga 24 jam diakui banyak menyerap tenaga kerja. Namun, faktor lokasi hiburan yang berdampingan dengan hunian warga sangat riskan terjadinya persinggungan dalam rumah tangga sehingga memicu terjadinya KDRT.
“Tempat hiburan satu paket dengan keberadaan wanita. Wilayah Tamansari untuk tingkat DKI Jakarta dapat dikatakan pusat tempat hiburan. Tapi, karena berdampaingan dengan hunian warga, sangat rawan terjadinya perpecahan dalam rumah tangga,” ujar Imron. (jek/*bjc)
Sabtu, 26 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar