JAKARTA, M86 - Sebanyak 32 kios makanan eks JB 06 yang berdiri di atas saluran air, di Jalan Perniagaan, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, akan ditertibkan pada Maret 2011 mendatang. Penertiban dilakukan sebagai upaya normalisasi saluran dan rencana pembuatan jalan dari satu arah menjadi dua arah.
Wakil Camat Tambora, Ali Maulana, mengatakan keberadaan JB 06 sudah berlangsung 10 tahun dan berdiri di atas saluran air sepanjang 500 meter dengan lebar satu meter. Akibat kios itu, petugas tak dapat membersihkan saluran sehingga air mudah meluap ke jalan dan hunian warga. Terlebih, lokasi JB 06 yang merupakan binaan Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, sejak setahun lalu tidak diperpanjang lagi.
“Penertiban JB sesuai hasil rapat koordinasi dengan walikota serta unit-unit terkait. Tujuannya selain dalam rangka penataan juga normalisasi saluran. Untuk jangka panjang, nantinya Jalan Perniagaan yang lebarnya 20 meter yang selama ini satu arah akan dijadikan dua arah,” ungkap Ali.
Nantinya pedagang yang ditertibkan akan direlokasi seluruhnya ke Pasar Jembatanlima. Selain penertiban di jalan tersebut, di bulan yang sama pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak PKL, kios dan warung-warung kecil di sepanjang Jalan Tubagus Angke yang jumlahnya diperkirakan mencapai 50.
Sebelumnya, pada 2009 Kecamatan Tambora juga telah menertibkan 25 usaha potong ayam JB 10 yang berada di Jalan Angke Barat, Kelurahan Angke untuk selanjutnya direlokasi ke Pasar Jembatanlima dan JB 89 yang merupakan penampungan pedagang buah sebanyak 69 kios di Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatanlima dan selanjutnya direlokasi ke kios Makindo.
“Artinya meski terjadi penertiban, dengan pertimbangan kemunusiaan serta kebetulan yang ditertibkan adalah JB, semuanya direlokasi dengan baik,” tandasnya. (vis)
Sabtu, 26 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar