JAKARTA, MP - Sedikitnya 30 rumah yang terletak di bantaran Kali Duri, Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora berhasil ditertibkan petugas gabungan Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air dan Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (10/11). Penertiban sempat berlangsung ricuh, lantaran pemilik bangunan awalnya menolak jalannya penertiban lantaran besaran ganti rugi yang diterima tidak sesuang dengan yang diharapkan.
“Saya membangun rumah ini sejak tahun 2000 dan menghabiskan biaya sebesar Rp 53 juta. Tapi sekarang masa hanya diberi biaya ganti rugi sebesar Rp 200 ribu,” ujar Djamaluddin (45), salah seorang pemilik bangunan, Rabu (10/11). Padahal, sambungnya, bangunan miliknya itu memiliki enam kamar yang setiap bulannya disewakan dengan tarif sebesar Rp 350 ribu.
Meski keberatan dan sempat menolak jalannya penertiban, Djamaluddin dan puluhan pemilik bangunan lainnya akhirnya hanya bisa pasrah saat satu persatu bangunan miliknya dihancurkan petugas dengan menggunakan alat-alat seperti godam, linggis dan lain sebagainya. “Mau gimana lagi, kami tidak bisa melawan. Setelah ini paling kami akan pindah ke seberang Kali Duri,” kata Ahmad (38) warga lainnya.
Pembongkaran sendiri dilakukan dengan mengerahkan sedikitnya 50 personil yang terdiri dari personil Sudin PU Tata Air dan Satpol PP Jakarta Barat.
Kepala Sudin PU Tata Air Jakarta Barat, Heryanto menyatakan, penertiban puluhan bangunan yang berada di atas bantaran Kali Baru bertujuan membantu Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta yang akan memasang tiang pancang sheet pile, agar aliran sungai tidak meluap ke pemukiman warga maupun badan jalan. Rencananya, sebanyak 36 bangunan yang berada di sebelah kiri Kali Duri juga akan dibongkar karena di lokasi itu akan dibangun rumah pompa oleh Dinas PU DKI Jakarta.
“Rencana penertiban di sebelah kiri Kali Duri ditargetkan mulai minggu depan. Untuk wilayah Jakarta Barat ada sekitar 36 bengunan yang akan direlokasi ke Rusun Marunda. Penertiban yang dilakukan Sudin PU Tata Air maupun Dinas PU DKI, semata-mata demi kepentingan masyarakat yang lebih luas yakni, mengurangi daerah rawan banjir,” kata Heryanto.(eko)
Rabu, 10 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar