JAKARTA, MP - Untuk memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan, khususnya bagi kaum perempuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyediakan lahan parkir bagi kendaraan roda empat yang dikendarai kaum perempuan. Lahan parkir yang disediakan berukuran 30 x 15 meter dengan luas 450 meter persegi dan berada di sisi barat Gedung A, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat yang terletak di Jalan Raya Kembangan No 2. Areal parkir itu mampu menampung sebanyak 25 kendaraan roda empat.
Areal parkir khusus perempuan itu tidak akan dikenakan biaya dan sudah dapat digunakan sejak tanggal 30 September kemarin. “Tempat parkir itu boleh dipergunakan bagi karyawan, tamu, dan pengunjung wanita yang sedang ada keperluan atau sedang mengurus sesuatu di kantor walikota," ujar Eldi Andi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Jumat (1/10).
Penyediaan areal parkir khusus perempuan ditujukan untuk memberikan kemudahan dan merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan prima di lingkungan Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat. Sedangkan areal parkir yang berada di lantai 8 sisi barat gedung B, ditambahkan Eldi, terkadang menyulitkan bagi kaum perempuan karena lokasinya yang dianggap terlalu sempit.
“Mereka (wanita) yang membawa kendaraan roda empat kadang khawatir kalau parkir di sisi barat gedung B karena takut bersenggolang dengan kendaraan lainnya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dibuatkanlah parkir khusus perempuan,” jelasnya.
Untuk pengamanan, ungkap Eldi, sebanyak dua anggota Pamdal setiap harinya bertugas mengawasi dan menjaga areal parkir tersebut. Selain itu, mereka juga ditugaskan untuk mengerahkan mobil yang dikemudikan perempuan yang memasuki areal Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat menuju areal parkir khusus tersebut.
“Jika jumlah kendaraan yang diparkir terus bertambah, maka kami akan menambah luas areal parkir tersebut,” tandasnya. (red/*bj)
Jumat, 01 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar