JAKARTA, MP - Maksud hati ingin membebaskan sang istri, Erum (68) yang terkena razia dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Jakarta Barat, Endis (72) justru harus merelakan uangnya Rp 300 ribu raib dibawa kabur penipu yang mengaku sebagai petugas panti tersebut.
Peristiwa naas ini bermula dari ditangkapnya Erum, yang tercatat warga Kebonkacang No 41 RT 12/0 8, Tanahabang, Jakarta Pusat, saat razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) digelar petugas Satpol PP di kawasan Tanahabang. Bahkan, Erum harus menginap di panti itu lebih dari sepekan lamanya.
Sialnya, tertangkapnya Erum tidak diketahui oleh keluarga. Bahkan, Erum yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sempat dicari majikannya di rumahnya karena sejak sepekan terakhir tak datang bekerja. "Istri saya gak pulang-pulang dan majikannya juga cari," kata Endis di Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (2/9).
Khawatir sang istri hilang, keluarga berinisiatif melapor ke Polsek Tanahabang. Keberadaan Erum akhirnya diketahui oleh keluarga sedang berada di panti, karena terkena razia PMKS. Bersama keluarga Endis bertolak ke Panti Kedoya hendak membebaskan sang istri dengan berbekal surat keterangan dari Dinas Sosial DKI Jakarta. "Buat suratnya juga agak lama, karena harus meminta keterangan dari kelurahan dan kecamatan. Eh sampai di panti malah suratnya salah," ungkap Rizal (35) menantu Endis.
Tidak hanya itu, di panti tersebut Endis kesehariannya berdagang rokok ini termakan bujuk rayu seseorang yang mengaku bisa membebaskan istrinya. Endis yang terkesan dengan gaya pelaku yang bak orang penting di Panti Kedoya akhirnya dengan mudahnya menyerahkan uang Rp 300 ribu, dengan harapan istrinya segera dibebaskan agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga. "Dia menawarkan bisa bebaskan istri saya asal memberi uang Rp 500 ribu, karena yang ada cuma Rp 300 ribu saya kasih dia semuanya," sesal Endis.
Tidak lama orang itu meminta izin untuk membebaskan sang istri. Namun setelah ditunggu lama pelaku tak kunjung datang, hingga akhirnya Endis menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan. "Bapak kalut, jadi percaya saja. Padahal uang itu untuk ongkos pulang ke rumah kalau emak bisa bebas," tambah Rizal yang mengaku kenal ciri pelaku karena sempat mengobrol sebelumnya.
Kasie Perawatan Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Syaeful, mengaku terkejut atas nasib malang yang dialami pasangan Endis dan Erum. Ia berharap peristiwa itu jadi pelajaran agar tidak percaya terhadap seseorang yang mengaku bisa membebaskan orang yang terkena razia PMKS. "Kalau sudah lengkap administrasinya kita akan proses sesuai aturan. Jangan mudah percaya dengan orang-orang seperti itu," jelasnya.
Syaeful mengakui selama ini ada sejumlah oknum mengaku dari LSM kadang menawarkan jasa dapat membebaskan orang yang terkena razia. Padahal, janji itu hanya angin surga untuk mengambil keuntungan dari orang yang sedang kesusahan. "Saya sangat berharap ada perhatian agar ada tindakan tegas terhadap mereka. Kami sudah kewalahan menghadapinya," tandas Syaeful. (red/*bj)
Kamis, 02 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar