JAKARTA, MP - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada hari Minggu, 19 September mendatang, mulai dari pukul 6 hingga 12 siang. Hari Bebas Kendaraan tersebut akan diadakan di Kota Tua. Untuk kawasan ini, HBKB hanya diadakan setahun dua kali.
"Selain acara seremonial, akan diadakan acara senam bersama, sepeda santai, kuis, drum band dan barongsai. Pusat acara terletak di halaman Museum Fatahillah," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Supardio, kepada para wartawan, Selasa (31/8).
Menurut Supardio, HBKB di kawasan Kota Tua akan meliputi ruas Jl. Cengkeh, Jl. Kali Besar Timur, Jl. Pintu Besar Utara dan Jl. Pos Kota. "Tetapi untuk penutupan jalannya dimana saja dan ruas jalan dialihkan ke mana saja masih perlu koordinasi lagi dengan suku dinas-suku dinas terkait seperti Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Baru mau dikoordinasikan sore ini," katanya. Nantinya, minimal H-2 masyarakat akan diberi pemberitahuan mengenai jalan-jalan yang ditutup dan pengalihan arus jalannya.
HBKB dilaksanakan atas dasar Peraturan Daerah No. 2 tahun 2005 pasal 27 dan Instruksi Gubernur N0. 93 Tahun 2007 yaitu untuk memulihkan mutu udara di kawasan tertentu. "Nantinya alat untuk Pengukuran Kualitas Udara akan diletakkan di depan Hotel Omni Batavia dengan parameter pengukur debu, karbon monoksida dan karbon dioksida," kata Supardio.
Selain itu, lanjutnya, HBKB juga bertujuan untuk memperbanyak Ruang Terbuka bagi masyarakat untuk berolahraga dan mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transportas masal daripada kendaraan pribadi. (red/*tif)
Selasa, 31 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar