JAKARTA, MP - Modus produksi sabu dengan menggunakan apartemen sebagai pabrik, kembali dibongkar jajaran Polda Metro Jaya di Apartemen Mediterania Garden 2 tower Edelweis lantai 27 EJ dan 28 B/ED Tanjungduren, Grogolpetamburan, Jakarta Barat. Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita 7 gram sabu, peralatan, dan puluhan kilo bahan baku sabu, serta mengamankan lima orang tersangka berinisial, RL (35), RD (27), MD (24), RM (48), dan AL (31).
"Penggerebekan hasil pengembangan kasus Tim Satuan Khusus Narkoba atas penangkapan di Perumahan Taman Palem dan Perumahan Villa Setia Budi Regency Wing 2 Bandung, Jawa Barat," ungkap AKBP Gembong Yudho, Kepala Bagian Analisis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Gembong menjelaskan, pihaknya juga sudah menangkap aktor utama produksi sabu itu yaitu RL alias AS. Pabrik ini sudah beroperasi dua bulan di apartemen dengan omzet Rp 1,5 miliar per bulan. “Masih ada satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap," tandasnya.
Terkait maraknya pabrik sabu di Jakarta Barat belakangan ini, Walikota Administrasi Jakarta Barat Djoko Ramadhan mengaku prihatin. Pihaknya berharap agar perangkat wilayah dari tingkat RT sampai kota meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Terlebih, posisi Jakarta Barat sangat strategis dengan Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjungpriok, sehingga sangat rawan dengan peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga kian pesat dengan banyaknya hiburan malam yang tersebar di sejumlah lokasi.
"Saya sudah instruksikan agar perangkat wilayah lebih meningkatkan pengawasan, dan menjalin koordinasi dengan polisi. Selain itu, para camat juga saya minta agar secara berkala berkoordinasi dengan para pengelola apartemen di wilayahnya," tegasnya. (red/*bj)
Jumat, 30 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar