JAKARTA, MP - Dengan mengerahkan 90 personel gabungan Satpol PP Jakbar, TNI, dan kepolisian, 50 bangunan liar semi permanen di bantaran Kali Item sepanjang 1 kilometer, Selasa (18/8) berhasil dibongkar.
Meski kedatangan petugas mengagetkan para penghuni, namun penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan liar tersebut.
"Saya baru menerima surat peringatan 5 hari lalu. Dalam surat itu ditulis, kami diminta pindah dalam waktu 7X24 jam. Tapi, baru 4 hari sudah dibongkar," ungkap Nasri (37), salah seorang pemilik bangunan.
Meski dalam hati menggerutu, Nasri dan juga warga bantaran kali lainnya tampak pasrah. Mereka hanya bisa memindahkan sejumlah perabot rumah tangga yang bisa diselamatkan.
Lurah Jelambarbaru, Enny Yulwati mengatakan, penertiban ini bagian dari upaya Pemkot Jakbar untuk melakukan normalisasi aliran Kali Item. Dan hal ini telah diinstruksi langsung oleh Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan.
"Pembongkaran ini untuk menormalisasi Kali Item. Dengan begitu, aliran air pada drainase di wilayah Jelambarbaru menjadi lancar," kata Enny.
Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan tersebut, Enny berharap banjir yang selama ini sering mengancam warga Jelambarbaru bisa berkurang. Karena, selama ini kawasan Jelambar Baru terkenal sebagai salah satu wilayah rawan banjir di Jakarta Barat.
"Dengan pembongkaran ini diharapkan bisa mengatasi masalah banjir di wilayah ini," harapnya.
Selain membongkar bangunan liar di bantaran Kali Item, Enny juga berencana akan menertibkan bangunan liar di Jl Kongguan RW 11 pada pekan depan. Dari hasil pendataan, di sepanjang Jl Kongguan tersebut terdapat sekitar 30 bangunan yang dibangun di atas saluran air. (cok/*b8)
Selasa, 18 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar