JAKARTA, M86 - Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menindak tegas pelaku tawuran antarkelompok massa termasuk jika ada oknum yang menyuruhnya. "Kita akan berantas termasuk orang yang menyuruhnya," tegas Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Kamis (14/4).
Ia menegaskan pihaknya akan memproses sesuai aturan hukum terhadap pelaku kekerasan yang melibatkan banyak massa, antarkelompok maupun oknum penagih utang (debt collector).
Pernyataan Sutarman terkait dengan peristiwa tawuran yang menimbulkan satu korban tewas di Komplek Palem Seribu Rumah Toko (Ruko), Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/4) dinihari kemarin.
Perkelahian yang menewaskan seorang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Cengkareng, bernama Ahmad Yani itu, diduga dipicu persoalan perebutan lahan parkir antara warga setempat dan petugas keamanan ruko.(red/*b8)
Kamis, 14 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar